Jurnal Kebijakan Ekonomi di Indonesia Tahun 2018


KEBIJAKAN EKONOMI DI INDONESIA SELAMA TAHUN 2018

JURNAL
(Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Makro kelas 2 B)










DOSEN PENGAMPU MATA KULIAH :
AGUS SUNARYO, SE,MM.


Oleh :
Dwi Agustyas Saputri




UNIVERSITAS MAYJEN SUNGKONO
FAKULTAS EKONOMI MANAJEMEN
MOJOKERTO
2019





ABSTRAK
            Dalam suatu pemerintahan, kebijakan merupakan suatu hal yang penting, hal ini karena kebijakan dapat memberikan dampak yang baik bagi kehidupan warga negara Indonesia. Oleh karena itu dalam suatu pemerintahan, kebijakan harus mampu berjalan dengan baik. Jika kebijakan pemerintah dapat berjalan sesuai dengan harapan, maka kehidupan masyarakat pun pasti terjamin.
Kebijakan Ekonomi adalah tindakan – tindakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam bidang ekonomi yang didalamnya mencakup sistem untuk menetapkan sistem perpajakan, suku bunga dan anggaran pemerintah serta pasar tenaga kerja, kepemilikan nasional, dan otonomi daerah dari interverensi pemerintah ke dalam perekonomian.
            Salah satu contoh adalah kebijakan fiskal  yang diusung pemerintah di tahun 2018 dengan tema "memantapkan pengelolaan fiskal untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan". Sesuai dengan apa yang telah di paparkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2018,Ia menyampaikan faktor-faktor yang menyebabkan peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diproyeksikan pada rentang 5,4-6,1% di tahun 2018 dan juga Arah Kebijakan Fiskal 2018 Dukung Kegiatan Produktif

PENDAHULUAN
Kebijakan ekonomi suatu negara tidak bisa lepas dari keterlibatan pemerintah karena pemerintah memegang kendali atas segala sesuatu, menyangkut semua kebijakan yang bermuara kepada keberlangsungan negara itu sendiri. Setiap pemerintahan yang sedang memimpin suatu negara tentu saja memiliki kebijakan ekonomi andalan untuk menjamin perekonomian negara yang baik dan stabil demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan, karena sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi agar tercapainya kehidupan yang makmur dan sejahtera bagi rakyatnya.
Kebijakan ekonomi suatu negara juga tidak bisa dilepaskan dari paham atau sistem ekonomi yang dipegang oleh pemerintahan suatu negara, seperti sistem ekonomi Kapitalisme, Sosialisme, Campuran, maupun sistem ekonomi Islam. Tentu saja pemerintah, sebagai pengendali perekonomian suatu negara, menganut salah satu sistem ekonomi sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan ekonomi. Apapun sistem ekonomi yang dipegang oleh suatu pemerintahan, sistem ekonomi itulah yang diyakini sebagai sistem ekonomi terbaik bagi perekonomian negara yang dipimpin oleh suatu pemerintahan tersebut walaupun nantinya dalam sistem ekonomi yang dipegang memiliki berbagai kelemahan.
Jurnal ini akan membahas mengenai Kebijakan Sistem Ekonomi Indonesia di tahun 2018, terutama mengenai kebijakan fiskal dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

KAJIAN PUSTAKA
A.     Artikel pertama .
Jakarta, 07/06/2017 Kemenkeu - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2018 di Gedung Nusantara II DPR RI Jakarta pada Selasa (06/06).  Ia menyampaikan faktor-faktor yang menyebabkan peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diproyeksikan pada rentang 5,4-6,1% di tahun 2018.
Pertama, Menkeu memaparkan kontribusi pertumbuhan ekonomi berasal dari konsumsi rumah tangga, belanja sosial, event Asian Games dan Pemilu 2019.  “Dengan range antara 5,4 hingga 6,1%, dijelaskan melalui konsumsi rumah tangga diperkirakan dijaga di atas 5% tentu dengan perbaikan kondisi masyarakat dengan penciptaan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, inflasi yang lebih terkendali dan program-program sosial pemerintah. Kita juga melihat beberapa program pemerintah seperti menjadi host Asian Games dan Pemilu 2019 yang kemungkinan akan memberikan dampak positif pada sentimen maupun konsumsi,” ungkapnya.
Kedua adalah konsumsi pemerintah, ia menjelaskan kontribusi pertumbuhan ekonomi akan berasal dari kebijakan belanja untuk mengatasi ketimpangan, percepatan dan perbaikan pola penyerapan anggaran, perbaikan pola belanja pemerintah daerah dan peningkatan sumber-sumber penerimaan negara. “Untuk konsumsi pemerintah, belanja daerah diarahkan untuk mengurangi ketimpangan. Kita juga memonitor kecepatan percepatan penyerapan anggaran, perbaikan pola belanja daerah dan peningkatan sumber-sumber penerimaan negara,” jelasnya.
Kemudian dari sisi investasi, kontribusi dari pembangunan infrastruktur dasar dan proyek fisik lainnya yang juga terfokus pada pemerataan antar wilayah diprediksi akan memberikan dampak positif. “Dari sisi investasi, pembangunan infrastruktur dan proyek fisik akan difokuskan, terutama untuk pemerataan antar wilayah, pengadaan mesin, peralatan industri baru dan capital expenditure dari pasar modal maupun BUMN diperkirakan akan meningkat, termasuk lending atau pinjaman dari perbankan. Untuk menjaga Usaha Kecil Menengah, kita akan melakukan yang selama ini sudah kita lakukan sampai kredit super mikro,” tuturnya.
Terakhir, ia menambahkan dari sisi ekspor dan impor akan terdapat peningkatan. “Ekspor sekarang sudah positif. Tahun 2017 antara 4,7 hingga 4,8 (persen) sedangkan (perkiraan) 2018 antara 5,1 hingga 6,1 (persen). Seiring meningkatnya ekspor biasanya impor juga meningkat karena barang baku sebagian masih impor,” pungkasnya. (nr/rsa).

B.     Artikel kedua.
Arah Kebijakan Fiskal 2018 Dukung Kegiatan Produktif
RAPBN Tahun 2018 ditetapkan sejalan dengan strategi kebijakan fiskal yang diarahkan untuk memperkuat stimulus fiskal, memantapkan daya tahan fiskal, serta menjaga kesinambungan fiskal dengan fokus pada keadilan sosial. Maka, RAPBN tahun 2018 mengusung tema Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
Arah kebijakan fiskal dalam RAPBN 2018 masih bersifat ekspansif dan difokuskan untuk mendukung kegiatan produktif guna meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing. Dalam RAPBN 2018, Pemerintah tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan reformasi struktural atas kebijakan APBN melalui belanja negara, pendapatan negara, dan pembiayaan.
Belanja negara direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun. Nominal belanja tersebut utamanya diarahkan untuk pengurangan kemiskinan dan kesenjangan guna menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat. Upaya ini akan dilakukan melalui peningkatan efektivitas program perlindungan sosial dan penajaman pada belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Guna mencapai sasaran tersebut, maka dibutuhkan peningkatan pendapatan negara pada tahun 2018 sebesar Rp1.878,4 triliun. Pemerintah akan melakukan langkah perbaikan di bidang perpajakan, antara lain dengan melakukan reformasi perpajakan, perbaikan data dan sistem informasi perpajakan, serta peningkatan basis pajak dan mencegah praktik penghindaran pajak melalui keterbukaan informasi perpajakan (AEoI). Pemerintah juga akan tetap mendukung peningkatan dunia usaha melalui pemberian insentif perpajakan.
Melalui rencana belanja negara dan pendapatan negara tersebut, defisit anggaran dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan sebesar Rp325,9 triliun atau setara dengan 2,19 persen dari PDB. Sasaran defisit anggaran tahun 2018 tersebut lebih rendah dari outlook-nya di tahun 2017 yang sebesar Rp362,9 triliun atau 2,67 persen dari PDB. Guna membiayai defisit, pemerintah akan memanfaatkan sumber pembiayaan yang dikelola secara berhati-hati dan bertanggung jawab sesuai standar pengelolaan internasional serta hanya digunakan untuk membiayai kegiatan produktif.

Ø  Asumsi pribadi mengenai kebijakan ekonomi selama tahun 2018
Dari berbagai artikel yang telah saya baca mengenai kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah di tahun 2018 .
1.      Artikel  mengenai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2018 di Gedung Nusantara II DPR RI Jakarta pada Selasa (06/06).
2.      Dan juga artikel tentang Arah Kebijakan Fiskal 2018 Dukung Kegiatan Produktif.
Dari kedua artikel tersebut saya dapat memberikan ansumsi pribadi mengenai kebijakan pemerintah di tahun 2018 khususnya kebijakan fiskal, saya setuju menurut saya kebijakan tersebut sudah tepat sasaran karena dengan demikian pemerintah dapat  Mencapai kestabilan perekonomian nasional. Mendorong laju investasi, Sebagai wujud pemerataan dan pendistribusian pendapatan, Menjaga stabilitas harga barang dan jasa agar terhindar dari inflasi tentunya akan terwujudkan keadilan social.

Ø  Jenis pekerjaan di masa depan yang menjadi keberhasilan dan akan menggantikan jenis pekerjaan yang ada.


PENUTUP
Kesimpulan
kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah di tahun 2018 mendatangkan dampak yang baik diantaranya yaitu  dapat :
·         Mencapai kestabilan perekonomian nasional
·         Mendorong laju investasi.
·         Sebagai wujud pemerataan dan pendistribusian pendapatan.
·         Menjaga stabilitas harga barang dan jasa agar terhindar dari inflas.
·         Dan tentunya akan terwujudkan keadilan social.
Saran
Dari kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah di tahun 2018 yang menurut asumsi saya bahwa kebijakan tersebut mendatangkan dampak yang positif bagi negarah indonesia ini, saya mengharapkan kebijakan baik tersebut yang memberikan dapak positif itu dapat terus dilakukan di tahun tahun selanjuntya, dipertahankan dan alangkah baiknya ditingkatkan.

DAFTAR PUSTAKA




Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROPOSAL USAHA KRUPUK SEBLAK KERING

KULINER