Jurnal Kebijakan Ekonomi di Indonesia Tahun 2018
KEBIJAKAN EKONOMI DI
INDONESIA SELAMA TAHUN 2018
JURNAL
(Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah
Ekonomi Makro kelas 2 B)
DOSEN PENGAMPU MATA KULIAH :
AGUS SUNARYO, SE,MM.
Oleh
:
Dwi Agustyas Saputri
UNIVERSITAS
MAYJEN SUNGKONO
FAKULTAS
EKONOMI MANAJEMEN
MOJOKERTO
2019
ABSTRAK
Dalam suatu pemerintahan, kebijakan merupakan suatu hal yang penting, hal ini karena kebijakan dapat
memberikan dampak yang baik bagi kehidupan warga negara Indonesia. Oleh karena
itu dalam suatu pemerintahan, kebijakan harus mampu berjalan dengan baik. Jika
kebijakan pemerintah dapat berjalan sesuai dengan harapan, maka kehidupan
masyarakat pun pasti terjamin.
Kebijakan Ekonomi adalah tindakan – tindakan yang dilakukan oleh pemerintah
dalam bidang ekonomi yang didalamnya mencakup sistem untuk menetapkan sistem
perpajakan, suku bunga dan anggaran pemerintah serta pasar tenaga kerja,
kepemilikan nasional, dan otonomi daerah dari interverensi pemerintah ke dalam
perekonomian.
Salah
satu contoh adalah kebijakan fiskal yang diusung pemerintah di tahun 2018 dengan
tema "memantapkan pengelolaan fiskal untuk mengakselerasi pertumbuhan
ekonomi yang berkeadilan". Sesuai dengan apa yang telah di paparkan oleh Menteri
Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan
Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2018,Ia menyampaikan faktor-faktor yang
menyebabkan peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diproyeksikan pada
rentang 5,4-6,1% di tahun 2018 dan juga Arah Kebijakan Fiskal 2018 Dukung
Kegiatan Produktif
PENDAHULUAN
Kebijakan ekonomi suatu negara
tidak bisa lepas dari keterlibatan pemerintah karena pemerintah memegang
kendali atas segala sesuatu, menyangkut semua kebijakan yang bermuara kepada
keberlangsungan negara itu sendiri. Setiap pemerintahan yang sedang memimpin
suatu negara tentu saja memiliki kebijakan ekonomi andalan untuk menjamin
perekonomian negara yang baik dan stabil demi tercapainya kemakmuran dan
kesejahteraan, karena sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam menjaga
stabilitas ekonomi agar tercapainya kehidupan yang makmur dan sejahtera bagi
rakyatnya.
Kebijakan ekonomi suatu negara
juga tidak bisa dilepaskan dari paham atau sistem ekonomi yang dipegang oleh
pemerintahan suatu negara, seperti sistem ekonomi Kapitalisme, Sosialisme,
Campuran, maupun sistem ekonomi Islam. Tentu saja pemerintah, sebagai
pengendali perekonomian suatu negara, menganut salah satu sistem ekonomi
sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan ekonomi. Apapun sistem ekonomi yang
dipegang oleh suatu pemerintahan, sistem ekonomi itulah yang diyakini sebagai
sistem ekonomi terbaik bagi perekonomian negara yang dipimpin oleh suatu
pemerintahan tersebut walaupun nantinya dalam sistem ekonomi yang dipegang
memiliki berbagai kelemahan.
Jurnal ini akan
membahas mengenai Kebijakan Sistem Ekonomi Indonesia di tahun 2018, terutama
mengenai kebijakan fiskal dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
KAJIAN
PUSTAKA
A.
Artikel pertama .
Jakarta,
07/06/2017 Kemenkeu - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati
memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2018
di Gedung Nusantara II DPR RI Jakarta pada Selasa (06/06). Ia
menyampaikan faktor-faktor yang menyebabkan peningkatan pertumbuhan ekonomi
Indonesia yang diproyeksikan pada rentang 5,4-6,1% di tahun 2018.
Pertama, Menkeu memaparkan kontribusi pertumbuhan
ekonomi berasal dari konsumsi rumah tangga, belanja sosial, event Asian Games
dan Pemilu 2019. “Dengan range antara 5,4 hingga 6,1%, dijelaskan melalui
konsumsi rumah tangga diperkirakan dijaga di atas 5% tentu dengan perbaikan
kondisi masyarakat dengan penciptaan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi yang
lebih inklusif, inflasi yang lebih terkendali dan program-program sosial
pemerintah. Kita juga melihat beberapa program pemerintah seperti menjadi host
Asian Games dan Pemilu 2019 yang kemungkinan akan memberikan dampak positif
pada sentimen maupun konsumsi,” ungkapnya.
Kedua adalah konsumsi pemerintah, ia menjelaskan
kontribusi pertumbuhan ekonomi akan berasal dari kebijakan belanja untuk mengatasi
ketimpangan, percepatan dan perbaikan pola penyerapan anggaran, perbaikan pola
belanja pemerintah daerah dan peningkatan sumber-sumber penerimaan negara.
“Untuk konsumsi pemerintah, belanja daerah diarahkan untuk mengurangi
ketimpangan. Kita juga memonitor kecepatan percepatan penyerapan anggaran,
perbaikan pola belanja daerah dan peningkatan sumber-sumber penerimaan negara,”
jelasnya.
Kemudian
dari sisi investasi, kontribusi dari pembangunan infrastruktur dasar dan proyek
fisik lainnya yang juga terfokus pada pemerataan antar wilayah diprediksi akan
memberikan dampak positif. “Dari sisi investasi, pembangunan infrastruktur dan
proyek fisik akan difokuskan, terutama untuk pemerataan antar wilayah,
pengadaan mesin, peralatan industri baru dan capital expenditure dari pasar
modal maupun BUMN diperkirakan akan meningkat, termasuk lending atau pinjaman
dari perbankan. Untuk menjaga Usaha Kecil Menengah, kita akan melakukan yang
selama ini sudah kita lakukan sampai kredit super mikro,” tuturnya.
Terakhir, ia menambahkan dari sisi ekspor dan impor
akan terdapat peningkatan. “Ekspor sekarang sudah positif. Tahun 2017 antara
4,7 hingga 4,8 (persen) sedangkan (perkiraan) 2018 antara 5,1 hingga 6,1
(persen). Seiring meningkatnya ekspor biasanya impor juga meningkat karena
barang baku sebagian masih impor,” pungkasnya. (nr/rsa).
B.
Artikel kedua.
Arah
Kebijakan Fiskal 2018 Dukung Kegiatan Produktif
RAPBN Tahun 2018 ditetapkan sejalan
dengan strategi kebijakan fiskal yang diarahkan untuk memperkuat stimulus
fiskal, memantapkan daya tahan fiskal, serta menjaga kesinambungan fiskal
dengan fokus pada keadilan sosial. Maka, RAPBN tahun 2018 mengusung tema
Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang
berkeadilan.
Arah kebijakan fiskal dalam RAPBN 2018 masih bersifat
ekspansif dan difokuskan untuk mendukung kegiatan produktif guna meningkatkan
kapasitas produksi dan daya saing. Dalam RAPBN 2018, Pemerintah tetap
berkomitmen menjaga keberlangsungan reformasi struktural atas kebijakan APBN melalui
belanja negara, pendapatan negara, dan pembiayaan.
Belanja negara direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun.
Nominal belanja tersebut utamanya diarahkan untuk pengurangan kemiskinan dan
kesenjangan guna menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat.
Upaya ini akan dilakukan melalui peningkatan efektivitas program perlindungan
sosial dan penajaman pada belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Guna mencapai sasaran tersebut, maka
dibutuhkan peningkatan pendapatan negara pada tahun 2018 sebesar Rp1.878,4
triliun. Pemerintah akan melakukan langkah perbaikan di bidang perpajakan,
antara lain dengan melakukan reformasi perpajakan, perbaikan data dan sistem
informasi perpajakan, serta peningkatan basis pajak dan mencegah praktik
penghindaran pajak melalui keterbukaan informasi perpajakan (AEoI). Pemerintah
juga akan tetap mendukung peningkatan dunia usaha melalui pemberian insentif
perpajakan.
Melalui rencana belanja negara dan pendapatan negara
tersebut, defisit anggaran dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan sebesar Rp325,9
triliun atau setara dengan 2,19 persen dari PDB. Sasaran defisit anggaran tahun
2018 tersebut lebih rendah dari outlook-nya di tahun 2017 yang sebesar Rp362,9
triliun atau 2,67 persen dari PDB. Guna membiayai defisit, pemerintah akan
memanfaatkan sumber pembiayaan yang dikelola secara berhati-hati dan
bertanggung jawab sesuai standar pengelolaan internasional serta hanya
digunakan untuk membiayai kegiatan produktif.
Ø Asumsi pribadi mengenai kebijakan ekonomi
selama tahun 2018
Dari berbagai artikel yang telah saya baca
mengenai kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah di tahun 2018 .
1.
Artikel mengenai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Indrawati yang memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan
Fiskal Tahun 2018 di Gedung Nusantara II DPR RI Jakarta pada Selasa (06/06).
2.
Dan juga artikel tentang Arah Kebijakan
Fiskal 2018 Dukung Kegiatan Produktif.
Dari
kedua artikel tersebut saya dapat memberikan ansumsi pribadi mengenai kebijakan
pemerintah di tahun 2018 khususnya kebijakan fiskal, saya setuju menurut saya
kebijakan tersebut sudah tepat sasaran karena dengan demikian pemerintah dapat Mencapai kestabilan perekonomian nasional.
Mendorong laju investasi, Sebagai
wujud pemerataan dan pendistribusian pendapatan, Menjaga stabilitas harga barang dan jasa agar
terhindar dari inflasi tentunya akan terwujudkan keadilan social.
Ø Jenis pekerjaan di masa depan yang menjadi
keberhasilan dan akan menggantikan jenis pekerjaan yang ada.
PENUTUP
Kesimpulan
kebijakan
fiskal yang dilakukan pemerintah di tahun 2018 mendatangkan dampak yang baik
diantaranya yaitu dapat :
·
Mencapai kestabilan perekonomian nasional
·
Mendorong laju investasi.
·
Sebagai wujud pemerataan dan pendistribusian
pendapatan.
·
Menjaga stabilitas harga barang dan jasa agar
terhindar dari inflas.
·
Dan tentunya
akan terwujudkan
keadilan social.
Saran
Dari kebijakan
fiskal yang dilakukan pemerintah di tahun 2018 yang menurut asumsi saya bahwa
kebijakan tersebut mendatangkan dampak yang positif bagi negarah indonesia ini,
saya mengharapkan kebijakan baik tersebut yang memberikan dapak positif itu
dapat terus dilakukan di tahun tahun selanjuntya, dipertahankan dan alangkah
baiknya ditingkatkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar